Jumat, 24 Mei 2019

Penemuan BBM Sejumlah 125 Liter oleh Personel Pos Fatuha Satgas Yonif Mekanis 741/GN


Pendam IX/Udayana
Jumat, 24 Mei 2019

Malaka - melewati batas negara tidak sama dengan ke kampung sebrang. Memang warga negara perbatasan kedua negara masih bersaudara, kekerabatan suku tidak bisa dihapuskan begitu saja meski sudah berbeda negara. Namun beda negara, artinya beda wilayah dan hukum.

Hal yang mungkin masih belum disadari warga perbatasan yaitu tak ada kekerabatan di mata hukum, terbukti dengan masih adanya usaha penyelundupan yang kembali digagalkan oleh Pos Fatuha Kipur-III Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN di Desa Alas Tengah, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Rabu (22/5).

Kejadian ini berawal dari 8 orang anggota Pos Fatuha dipimpin oleh Danpos Letda inf Muhammad Nur, saat berangkat dengan arah Rute sektor Kiri Patroli berencana melanjutkan perjalanan menuju patok berikutnya.

Tiba-tiba patroli dihentikan oleh Danpos Fatuha dikarenakan anggota terdepan melaporkan mencium bau Bensin yang menyengat, dengan segera danpos memerintahkan para anggota Patroli untuk berpencar mengadakan pengecekan di sekitar wilayah tersebut yang merupakan hutan pohon jati.

Tanpa perlu waktu yang lama, tim berhasil menemukan sebuah timbunan batang-batang kayu dan dahan-dahan pohon yang mencurigakan, setelah dilakukan pengecekan alhasil ditemukan 25 Jerigen berukuran 5 Liter yang disusun dengan rapi dan disembunyikan di tempat yang banyak pepohonan, seluruhnya BBM berjumlah 125 Liter dengan rincian 95 Liter Bensin dan 30 Liter Solar. 

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN Mayor Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol., pada keterangan persnya mengatakan bahwa pada saat menemukan BBM tersebut Danpos memerintahkan kepada anggota Patroli agar mengadakan pengecekan di sekitar TKP, namun anggota Patroli menemukan tidak ada orang dan disinyalir BBM tersebut baru di kumpulkan oleh pemiliknya dan indikasi BBM tersebut akan diselundupkan ke RDTL.

Setelah kejadian tersebut Danpos Fatuha bersama Anggota yang melaksanakan pengendapan kembali ke Pos untuk mengamankan barang bukti dan melaporkan kepada Dankipur - III Satgas Pamtas RI - RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Kapten Inf Sulaiman Siregar dan meneruskan laporan penemuan tersebut kepada Dansatgas.

"Saya memerintahkan Pasi Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN Lettu Czi Sunaryo untuk mengamankan barang bukti tersebut sebelum dikumpulkan di Makosatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat," ungkap Dansatgas.

Pihaknya menambahkan bahwa apapun bentuknya penyelundupan adalah ilegal dan pihaknya memastikan setiap barang keluar masuk harus sesuai prosedur.

"Banyaknya masyarakat yang belum sadar hukum sehingga masih terjadi usaha penyelundupan, tapi kami sebagai penjaga perbatasan yang terus konsisten menunjukan kesungguhan kami sampai semua dinyatakan selesai," tutup Dansatgas. (Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar