Selasa, 19 November 2019

Pembentukan Menwa Rinjani Angkatan ke 41, Danrem 162/WB Berikan Wawasan Bela Negara


Pendam IX/Udayana
Selasa, 19 November 2019

Mataram - Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., memberikan wawasan bela negara kepada 100 orang Resimen Mahasiswa (Menwa) Angkatan 41 tahun 2019 di Bumi Perkemahan Jaka Mandala jalan Pemuda Nomor 63 A Mataram, Senin (18/11).

Seratus orang Menwa Angkatan 41 ini sedang melaksanakan pembentukan menjadi anggota Menwa yang berasal dari gabungan beberapa Universitas di NTB selama lima hari.

“Para Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki jiwa nasionalisme untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara kedepan, apalagi Menwa,” ujar Danrem usai memberikan materi Belneg.

Dijelaskannya, sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara sebagai penjabaran dari pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara yang bisa dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai Prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai profesi.

Dalam hal ini menurut Danrem, Menwa harus memiliki pengetahuan dan sikap dasar-dasar kemiliteran seperti Disiplin, pengetahuan dan keterampilan PBB, penghormatan, navigasi darat, tali temali dan memilik fisik yang prima yang terhindar dari pengaruh Narkoba, alkohol dan pergaulan bebas.

Danrem berharap agar seluruh komponen masyarakat baik secara perorangan maupun organisasi memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negara untuk bersama-sama dengan TNI menjaga keutuhan wilayah dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan harapan Indonesia tetap eksis di dunia internasional.

Sesuai rencana, para peserta calon Menwa akan diberikan pendidikan dan latihan dasar miliiter (Diklatsarmil) di Kompi C Yonif 742/SWY selama lima hari. (Penrem 162/WB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar