Pendam IX/Udayana
Selasa, 10 Januari 2017
Tim Unit Intel Kodim 1612/Manggarai telah mengamankan
seorang pemuda yang menggunakan kaos berlambang palu arit bernama
Vinansius Wiratno alias Nansi 18 tahun, Selasa (10/1) di RSUD dr. BEN MBOI Kelurahan Bangka
Nekang Kecamatan Langke Rembong, Manggarai
Pemuda besangkutan diketahui berprofesi sebagai Kernet
atau Konjak yang bertempat tinggal di Desa Langgo Kecamatan Satarmese,
Manggarai. Setelah diamankan yang bersangkutan dibawa ke Makodim 1612/Manggarai
guna dimintai keterangan. Adapun hasil keterangan yang diperoleh antara lain
dalam pengakuannya bahwa baju berlambang palu arit tersebut dbeli di pasar
Inpres Ruteng, di tempat penjualan barang lelang atau rombengan dengan harga
Rp. 30.000 dua bulan yang lalu.
Dalam pengakuannya yang bersangkutan tidak mengetahui
makna dari gambar tersebut, yang bersangkutan beralasan bahwa membeli baju
karena sesuai dengan ukuran badan. Dia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan
selama di sekolah tidak pernah diajarkan sejarah G30S/PKI atau pelajaran PMP
Pendidikan Moral Pancasila "Selama ini saya sering menggunakan baju
tersebut, namun baru kali ini saya dimintai keterangan karena hal ini",
ungkapnya.
Menindaklanjuti pengakuan yang berangkutan,
Dandim 1612/Manggarai Letkol Czi Hartanto Dwi Priyono memberikan penekanan
antara lain bahwa gambar palu arit adalah lambang dari PKI (Partai
Komunis Indonesia) dan tidak boleh digunakan di Negara Indonesia. Gambar
tersebut terlihat simple atau sederhana namun dapat berdampak negatif, karena
berkaitan dengan keberadaan PKI. PKI adalah Partai yang berideologi komunis dan
sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
Setelah diambil keterangan oleh anggota Unit Inteldim
1612/Manggarai yang bersangkutan dibawa ke Polres Manggarai untuk diambil
keterangan oleh pihak kepolisian untuk memperoleh keterangan dan motif yang
bersangkutan menggunakan kaos beratribut PKI. (Penrem 161/Wira Sakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar