Jumat, 24 Maret 2017

Pengawasan Serapan Gabah Oleh Danramil 1619-01/Tabanan


Pendam IX/Udayana
Jumat, 24 Maret 2017

Danramil 1619-01/Tabanan Kapten Inf Yudha melaksanakan pengawasan serapan gabah di UD Kartika Putra, pada Kamis (23/3) di Banjar Bongan Jawa Kangin, Desa Bongan,  Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.

Danramil bersama Batuud Pelda Wayan Kantun dan Babinsa Desa Bongan Serda Pairin mengadakan pengecekan serapan gabah yang ada di Penyosohan dan pengeringan UD Kartika Putra Bongan Jawa Tabanan.

Menurut pemilik penyosohan I Putu Gede Kartika Putra mengatakan bahwa pihaknya sebagai anggota dari Perpadi Tabanan yang dimiliki menyosoh gabah dari 12 hingga 15 ton setiap hari. Padi didapat dari petani langsung di seputaran wilayah Tabanan dan dibawa petani ke penyosohan dengan pembelian Rp 4.200 s.d. Rp 4.400, namun bila rendemen (gabah digiling menjadi beras) sebesar 60% pak Gede berani membeli hingga Rp 4.400. Biasanya GKP (Gabah Kering Panen) yang dibelinya dengan rendemen 48 s.d. 54, yang berarti 100 kg gabah di sosoh menjadi 48 s.d. 54 Kg dibeli antara Rp 4.200 s.d. Rp. 4.300.

UD Kartika Putra juga memiliki fasilitas Dryer atau disebut pengering padi. Padi dikeringkan di dryer selama 18 s.d. 20 jam dan bisa mengeringkan gabah sekitar 15 ton, sebelum digiling dijadikan beras. Dryer miliknya bekerja sudah modern, sehingga bila gabah dimasukkan ke dryer langsung diayak dan naik melalui evalator langsung di blower agar yang padi tidak berisi (gabah kosong) tidak ikut masuk ke mesin penggilingan. Setelah digiling masuk ke kantong beras dan langsung dijahit dan siap dipasarkan.

Selain padi Pak Gede juga membeli hasil bumi lainnya diantaranya jagung dan kedelai. Harga pembelian jagung sekitar Rp 3.700/ kg, namun kedelai harganya belum diketahui karena saat ini tidak ada musim panen kedelai. Pak Gede Putra Kartika juga membeli gabah ke wilayah lain, bila di Kecamatan Tabanan  tidak ada gabah, diantaranya ke Kab. Negara, Kab. Gianyar dan bisa sampai ke Jawa.
Perpadi di Kec Tabanan ada 16,  sedangkan UD Kartika Putra mendapat bantuan dari pemerintah berupa DPM LUEP (Dana Penguatan Modal lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan) dengan bunga 2 % per tahun. Dengan dana bantuan tersebut  agar Perpadi dapat membeli gabah petani.

Untuk saat ini, HPP Harga Pokok Pemerintah untuk  pembelian gabah ditetapkan Rp 3.750/Kg, sehingga para petani menjual hasil panen nya ke Perpadi karena harga pembelian Perpadi lebih tinggi. (Penrem 163/Wira Satya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar