Rabu, 26 April 2017

Anggota Tim Sus Dan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa Kembali Mengamankan Kayu Pembabatan Liar



Pendam IX/Udayana
Rabu, 26 April 2017

Pada hari senin tanggal 24 april 2016 pukul 16.20 wita telah dilaksanakan pengecekan tumpukan kayu jenis rimba di Desa Mata Kecamatan Trano Kabupaten Sumbawa sesuai dengan informasi dari masyarakat yang dilakukan oleh Tim sus dan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa 10 orang yang dipimpin Serma Hasanuddin.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pada pukul 10.30 wita anggota tim sus dan unit intel Kodim 1607/Sumbawa dan Babinsa mendapat perintah dari Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Arm. Sumanto S.Sos untuk berkumpul di Kodim untuk pengecekan kesiapan berangkat ke lokasi di Desa Mata Kec.Terano Kabupaten Sumbawa.

Kemudian pada pukul 11.00 wita anggota tim sus dan unit intel Kodim 1607/Sumbawa, berangkat dari Kodim menuju Desa Mata Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya pada pukul 16.20 wita anggota tim sus dan unit intel Kodim 1607/Sumbawa serta Babinsa setempat tiba di Desa Mata dan langsung menuju lokasi tempat penumpukan kayu rimba sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat dan ditemukan 13 titik penumpukan kayu jenis Rimba dengan jumlah keseluruhan 400 batang sudah berbentuk balok ukuran 20 x 20 cm dengan panjang 4 meter. Selanjutnya anggota tim Sus dan unit intel Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan koordinasi dengan Kades Mata An, Bpk.Iqbal dan di pertanyakan tentang status kayu yang ada ditimbun didalam hutan,dan kades tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. dan saran dari kades mata agar kayu tersebut diamankan saja agar memberikan efek jera kepada para pelakunya untuk di proses lebih lanjut.

Kemudian tem sus kodim 1607/Sumbawa yang dipimpin oleh Serma Iwan irawan tinggal di tempat untuk menjaga semua barang bukti kayu olahan rimba yang ada dilokasi. Diharapkan masyarakat khususnya para pelaku illegal loging dapat menyadari betapa besar manfaat hutan dan kayu bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya yang ada di muka Bumi ini, dengan menyadari manfaat tersebut maka kita pasti akan berupaya untuk menjaga dan melestarikan keberadaan hutan yang ada di wilayah NTB. (Kodim 1607/Sumbawa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar