Selasa, 11 April 2017

Warga Beirafu Atambua Barat Serahkan Senpi Dan Granat



Pendam IX/Udayana
Selasa, 11 April 2017

Kodim 1605/Belu kembali menerima penyerahan 4 pucuik  senjata api (Senpi) laras panjang dan 1 buah granat oleh seorang warga bernama Okto Barbier yang berasal dari Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Senjata laras panjang yang diserahkan  antara lain 3 pucuk  jenis Springfield dan 1 pucuk senjata rakitan jenis L E serta 1 buah granat yang diserahkan secara sukarela oleh yang bersangkutan kepada Dandim 1605/Belu Letkol Czi Nurdihin Adi Nugroho, di Makodim setempat, Senin (10/04/2017).

Okto Barbier tak segan-segan mendatangi Makodim 1605/Belu sekitar pukul 10.00 Wita dan bertemu langsung dengan Dandim 1605/ Belu Letkol Czi Nurdihin Adi Nugroho yang didampingi oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Letkol Inf Elvino Yudha Kurniawan, Perwira Seksi  Administrasi (Pasimin) Kapten Inf Alimudin dan Bintara Intel Pelda Yani David.

Saat dikonfirmasi Okto Barbier menjelaskan bahwa penyerahan senjata api dan granat tersebut dilakukan secara sukarela. "Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk apa pegang senjata. Masa kita pakai senjata untuk serang siapa. Serang diri kita sendiri, tidak mungkin. Itulah kesadaran, kita tidak dipaksa", jelas warga RT 10 RW 03 Kelurahan Beirafu ini penuh keyakinan.

Dia juga berharap dan menghimbau agar warga yang masih menyimpan senjata agar segera menyerahkan ke pihak berwajib. Untuk apa menyimpan senjata, karena hal itu melawan undang-undang. "Kalau disimpan lama-lama, orang bisa tangkap dan masuk penjara, percuma", ungkapnya.

Sementara itu Dandim 1605/Belu Letkol Czi Nurdihin Adi Nugroho mengatakan penyerahan senjata secara sukarela oleh warga menandakan bahwa situasi semakin aman dan ada kesadaran warga akan hak dan kepemilikan senjata api tersebut.
Dikatakan Dandim bahwa apa yang dilakukan warga terkait penyerahan senjata secara sukarela oleh warga tidak terlepas dari pembinaan hukum dan pendekatan yang dilakukan pihaknya kepada warga masyarakat, sehingg banyak warga mulai sadar bahwa memiliki senjata api secara illegal adalah melawan aturan dan undang-undang.

Selanjutnya Dandim menghimbau agar warga secara sadar untuk terus menyerahkan senjata api dengan sukarela kepada pihak yang berwenang karena situasi semakin aman dan kondusif, jadi tidak perlu menyimpan senjata secara illegal, pungkasnya. (Penrem 161/Wira Sakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar