Sabtu, 06 Mei 2017

Diduga Sering Curi Ternak, Seorang Warga Tilos Diamankan Satgas Pamtas



Pendam IX/Udayana
Sabtu, 06 Mei 2017

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Pos Kewar Yonif 712/Wiratama berhasil mengamankan seorang warga negara Timor Leste bernama Yohanes Mali atau YM 36 Tahun yang diduga sering melakukan pencurian ternak sapi di sekitar Dusun Silala, Desa Kewar, Kecamatan Weluli, Kabupaten Belu
.

Menurut Komandan Pos Kewar Serka Arif, Warga Timor Leste tersebut mengaku berasal dari  Desa Juldapil, Lolotoen, Distrik Suai, RDTL. Danpos menjelaskan, dirinya bersama 5 orang anggota berhasil mengamankan yang  bersangkutan yang diduga sering mencuri ternak sapi milik warga sehingga membuat masyarakat resah karena sering kehilangan ternak peliharaannya.

Serka Arif menceritakan bahwa kronologis kejadian pengamanan warga Tilos tersebut, pada pukul 09.00 Wita dirinya mendapatkan informasi dari Kades Kewar bahwa ada laporan warga Dusun Silala, Desa  Kewar telah melihat seorang warga asal Timor Leste masuk ke dusun mereka untuk bertamu di rumah warga  bernama Palco.

Berdasarkan informasi warga tersebut bahwa yang bersangkutan sering meresahkan masyarakat karena sering kehilangan ternak sapi. Kemudian Danpos Kewar bersama 5 orang anggota langsung menuju ke  rumah saudara Palco untuk memeriksa identitas yang bersangkutan.  Pada saat pemeriksaan yang bersangkutan tidak memiliki identitas dan dokumen resmi untuk  masuk negara tetangga.

Kemudian Danpos langsung membawanya ke Pos Kewar. Dalam perjalanan menuju Pos banyak warga yang mengikuti dan secara tiba-tiba beberapa warga masyarakat melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan sehingga mengakibatkan luka pada bagian bibir dan kepala.

Melihat situasi warga yang demikian, Danpos Kewar langsung mengamankan warga Tilos tersebut dan memerintahkan untuk memanggil Kades Kewar agar memberi himbauan kepada  masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Setibanya di Pos Kewar, Danpos memerintahkan personel kesehatan Pos untuk mengobati luka Yohanes Malli dan dimintai keterangan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Kades dan Polisi, warga Tilos tersebut langsung dibawa ke kantor Polisi didampingi Danpos bersama satu org anggota Pos.

Siang harinya sekitar  pukul 14.00 Wita Danpos menyerahkan yang bersangkutan ke Polsek Weluli dan diterima oleh Kapolsek. Setelah pemeriksaan rencana akan diserahkan kepada pihak Konsulat RDTL di Atambua Kabupaten Belu.
(Penrem 161/Wira Sakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar