Pendam IX/Udayana
Jumat, 21 Juli 2017
Hari Kamis 20 Juli 2017 bertempat di ruang tamu Kapolda
NTB Danrem 162/WB dan Danbrigif
21/Komodo bersilaturrahmi dengan Wakapolda NTB, kegiatan silaturrahmi tersebut
dilaksanakan bukan tanpa alasan, karena selain bertujuan untuk mempererat tali
silaturrahmi sehingga soliditas TNI dan Polri
diwilayah NTB tetap terjaga, dalam kesempatan tersebut Danrem 162/WB
bersama Wakapolda NTB dan Danbrigif
21/Komodo membahas mengenai
kejadian pemukulan yang dilakukan oleh anggota Brigif 21/Komodo saat melaksanakan cuti diwilayah
NTB terhadap anggota Kepolisian Polda NTB beberapa waktu yang lalu.
Kejadian tersebut
diharapkan tidak berimbas kepada anggota TNI maupun Polri lainnya yang
ada di wilayah NTB, seperti yang
disampaikan oleh Wakapolda NTB
kepada Danbrigif 21/Komodo yang
merupakan atasan langsung dari pelaku pemukulan, Kapolda juga menyampaikan
bahwa selama ini prajurit TNI dan Polri yang ada diwilayah NTB khususnya di pulau
Lombok selalu rukun dan solid.
Saya berharap semoga kejadian ini dapat menjadi
pembelajaran bagi kita semua sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti
ini, yang kita khawatirkan yaitu Medsos,
bisa saja orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin memecah belah TNI
dan Polri membuat postingan atau berita
hoax dengan menggunakan akun palsu dan mengaku sebagai anggota TNI maupun Polri
dengan tujuan untuk menghasut sehingga dapat memperkeruh keadaan, namun saya
berharap hal tersebut tidak terjadi sehingga soliditas ini tetap terjalin.
Dalam kesempatan tersebut Danrem 162/WB juga menyampaikan
permohonan maaf atas insiden
kemarin. Danrem juga mengatakan bahwa
kedatangan Danbrigif 21/Komodo ini atas perintah langsung dari Pangdam IX/Udy
yang ingin agar permasalahan tersebut cepat selesai. Danrem memastikan
bahwa oknum prajurit tersebut akan mendapatkan hukuman penahanan
berat karena melakukan penyerangan kepada anggota Polri yang sedang
melaksanakan dinas dan berpakaian dinas. Danrem juga menyampaikan kepada
seluruh prajurit jajaran Korem 162/WB untuk mentaati semua peraturan lalu
lintas dan menghargai petugas yang sedang melaksanakan tugasnya.
Selain Danrem 162/WB,
Danbrigif 21/Komodo juga
menyampaikan permintaan maafnya atas berbuatan dari anggotanya dan mengatakan
bahwa sore ini juga anggota tersebut akan dibawa kembali ke Markas Brigif dan kami pastikan anggota tersebut akan
diberikan hukuman sesuai peraturan hukum militer dan hal tersebut akan kami
publikasi, sehingga nantinya tidak ada issu
yang mengatakan bahwa prajurit
tersebut saat ini masih bebas.
Kegiatan silaturrahim berlangsung dengan suasana penuh
keakraban dan berjalan aman serta lancar. Hadir dalam kegiatan tersebut
Wakapolda NTB, Danrem 162/WB, Danbrigif 21/Komodo, Dandenpom IX-2/Mataram,
Kapolres Mataram, Kasubid Paminal Polda NTB, Pasi Idik Denpom IX-2/Mataram,
Dantim Intelrem 162/WB dan Dantonhubrem
162/WB. Dalam kesempatan tersebut pelaku serta korban juga hadir untuk berdamai, kedua pihak saling berpelukan dan saling
bermaafan. (Penrem 162/WB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar