Pendam IX/Udayana
Selasa, 29 Agustus 2017
Dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi diperlukan
wawasan kebangsaan dalam memperkuat semangat nasionalisme melalui pendidikan
Bela Negara. Mengingat begitu penting menjaga jiwa Nasionalisme Danramil
1610-04/Nusa Penida Klungkung memberikan pembekalan pendidikan Bela Negara di
dalam lingkungan sekolah, Senin (28/8).
Pendidikan Bela Negara untuk membiasakan diri belajar
disiplin, kerjasama, dan tanggung jawab, serta memahami wawasan kebangsaan.
Pendidikan kesadaran Bela Negara bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai
Kebangsaan kepada setiap warga Negara demi terwujudnya kesadaran Bela Negara
yang dapat mendukung sistem pertahanan dan keamanan Negara yang bersifat
semesta. Kegiatan waswasan Kebangsaan dan bela negara dihadiri Kepala SMAN Nusa Penida, Babinsa Desa Ped,
Para guru, siswa SMA 1 Nusa penida kecamatan Nusa penida kabupaten klungkung
sebanyak 560 orang siswa.
Dalam ceramahnya Danramil 1610-04/Nusa Penida Mayor Inf
Gede Nariada menjelaskan bahwa, Keberadaan suatu bangsa dalam bingkai negara
pada dasarnya dilandasi oleh 3 (tiga) hal mendasar yaitu ”kesadaran”,
”semangat” dan ”tekad” yang kuat dalam menjaga Bangsa da NKRI, yaitu kesadaran
meliputi dua fenomena realitas, yaitu ”kesadaran ruang”(pemahaman terhadap
konfigurasi geografis) dan ”kesadaran isi” (kemajemukan dan heterogenitas kita
sebagai bangsa). Semangat, yaitu spirit para founding father dan kita semua
untuk mewujudkan fenomena realitas tadi menjadi satu “entity”. suatu kesatuan
yang utuh seperti diikrarkan melalui Sumpah Pemuda 1928 dan dipertahankan
melalui pertempuran 10 November 1945. Tekad merupakan komitmen kuat untuk
mewujudkan cita-cita luhur kita yang tertuang dalam proklamasi kemerdekaan
serta komitmen terhadap keutuhan bangsa dan Negara Indonesia yang berintikan 4 konsensus dasar Pancasila,
UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mayor Nariada juga mengatakan Upaya Bela Negara adalah
sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
Negara (UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara). Dengan demikian, Bela
Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri semata, tetapi
merupakan tugas segenap WNI, sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan.
Nilai-nilai Dasar Kesadaran Bela Negara yang dikembangkan
dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia, meliputi Cinta Tanah
Air.
Setiap warga negara harus mencintai tanah air sebagai
ruang hidup dalam menjalankan kehidupannya yang selalu mendapat ancaman baik
dari dalam maupun luar negeri; antara lain diwujudkan menjaga lingkungan hidup,
mengenal wilayah tanah air, dan mencintai produk dalam negeri agar tumbuh rasa
nasionalisme.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, setiap warga negara
dituntut mempunyai kesadaran atas tanggung jawabnya sebagai warga masyarakat
yang didukung pengetahuan, keterampilan, kompetensi serta pribadi manusia yang
beriman, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan bersikap demokratis; antara lain
diwujudkan dengan bersikap disiplin, bertanggung jawab, saling menghargai dan
menghormati, menjaga kerukunan, berjiwa gotong royong, mendahulukan kewajiban
daripada hak sebagai warga negara, serta mendahulukan kepentingan negara dan
bangsa daripada kepentingan pribadi dan kelompok.
Nilai yang terkandung dlan Pancasila Sebagai Ideologi
Negara. Setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara
mengacu dan berlandaskan ideologi Pancasila; antara lain diwujudkan dengan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjalankan kewajiban agama, mempunyai
kesadaran membantu sesama, memelihara persatuan, kesatuan, dan mengedepankan
musyawarah. (Kodim 1610/Klungkung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar