Selasa, 29 Agustus 2017

Danramil Nusa Penida Memberi Pembekalan Bela Negara kepada Siswa



Pendam IX/Udayana
Selasa, 29 Agustus 2017

Dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi diperlukan wawasan kebangsaan dalam memperkuat semangat nasionalisme melalui pendidikan Bela Negara. Mengingat begitu penting menjaga jiwa Nasionalisme Danramil 1610-04/Nusa Penida Klungkung memberikan pembekalan pendidikan Bela Negara di dalam lingkungan sekolah, Senin (28/8).

Pendidikan Bela Negara untuk membiasakan diri belajar disiplin, kerjasama, dan tanggung jawab, serta memahami wawasan kebangsaan. Pendidikan kesadaran Bela Negara bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Kebangsaan kepada setiap warga Negara demi terwujudnya kesadaran Bela Negara yang dapat mendukung sistem pertahanan dan keamanan Negara yang bersifat semesta. Kegiatan waswasan Kebangsaan dan bela negara dihadiri  Kepala SMAN Nusa Penida, Babinsa Desa Ped, Para guru, siswa SMA 1 Nusa penida kecamatan Nusa penida kabupaten klungkung sebanyak 560 orang siswa.

Dalam ceramahnya Danramil 1610-04/Nusa Penida Mayor Inf Gede Nariada menjelaskan bahwa, Keberadaan suatu bangsa dalam bingkai negara pada dasarnya dilandasi oleh 3 (tiga) hal mendasar yaitu ”kesadaran”, ”semangat” dan ”tekad” yang kuat dalam menjaga Bangsa da NKRI, yaitu kesadaran meliputi dua fenomena realitas, yaitu ”kesadaran ruang”(pemahaman terhadap konfigurasi geografis) dan ”kesadaran isi” (kemajemukan dan heterogenitas kita sebagai bangsa). Semangat, yaitu spirit para founding father dan kita semua untuk mewujudkan fenomena realitas tadi menjadi satu “entity”. suatu kesatuan yang utuh seperti diikrarkan melalui Sumpah Pemuda 1928 dan dipertahankan melalui pertempuran 10 November 1945. Tekad merupakan komitmen kuat untuk mewujudkan cita-cita luhur kita yang tertuang dalam proklamasi kemerdekaan serta komitmen terhadap keutuhan bangsa dan Negara Indonesia  yang berintikan 4 konsensus dasar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Mayor Nariada juga mengatakan Upaya Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara (UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara). Dengan demikian, Bela Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri semata, tetapi merupakan tugas segenap WNI, sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan.

Nilai-nilai Dasar Kesadaran Bela Negara yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia, meliputi Cinta Tanah Air.

Setiap warga negara harus mencintai tanah air sebagai ruang hidup dalam menjalankan kehidupannya yang selalu mendapat ancaman baik dari dalam maupun luar negeri; antara lain diwujudkan menjaga lingkungan hidup, mengenal wilayah tanah air, dan mencintai produk dalam negeri agar tumbuh rasa nasionalisme.

Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, setiap warga negara dituntut mempunyai kesadaran atas tanggung jawabnya sebagai warga masyarakat yang didukung pengetahuan, keterampilan, kompetensi serta pribadi manusia yang beriman, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan bersikap demokratis; antara lain diwujudkan dengan bersikap disiplin, bertanggung jawab, saling menghargai dan menghormati, menjaga kerukunan, berjiwa gotong royong, mendahulukan kewajiban daripada hak sebagai warga negara, serta mendahulukan kepentingan negara dan bangsa daripada kepentingan pribadi dan kelompok.

Nilai yang terkandung dlan Pancasila Sebagai Ideologi Negara. Setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu dan berlandaskan ideologi Pancasila; antara lain diwujudkan dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjalankan kewajiban agama, mempunyai kesadaran membantu sesama, memelihara persatuan, kesatuan, dan mengedepankan musyawarah. (Kodim 1610/Klungkung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar