Pendam IX/Udayana
Rabu, 21 Desember 2017
Kegiatan apel Danramil dan Babinsa terpusat hari ke dua, Kamis tanggal 21 Desember 2017 pukul.07.00 Wita bertempat di Aula Kodim 1609/Buleleng.
Apel Danramil dan Babinsa tersebar Kodim 1609/Buleleng TA.2017 dengan tema" Melalui kegiatan Apel Danramil dan Babinsa kita tingkatkan kemampuan aparat Kowil dalam rangka menghadapi permasalahan di wilayah binaan melalui pelaksanaan Binter untuk mendukung tugas pokok TNI AD ke depan. "
Pejabat yang akan membawakan materi yaitu dari Kesbangpol Dewa Putu Surewijaya, Kasatbinmas polres Buleleng, Babinsa adalah Pembina Teritorial yang diharapkan mampu bergaul dan berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat dalam wilayah teritorialnya, serta mengetahui karakteristik Demo Komsos dalam wilayah binaannya. Sehingga diharapkan para Babinsa bisa memahami & bisa mengatasi segala sesuatunya dalam permasalahan di Desa binaannya, agar tercipta hubungan yang harmonis selaras dan seimbang dalam kehidupan masyarakat dalam wilayah binaan teritorialnya.
Penyampaian dari Kesbangpol adalah, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku dari Sabang sampai Merauke. Kebersamaan tekad dan kehendak merupakan daya rekat yang teraktualisasi dan tertuai dalam nilai2 persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal yang perlu di antisipasi dalam berbangsa dan bernegara yaitu Timbulnya ideologi yg bertentangan dengan Pancasila. Karena hal ini rentan dan berpotensi konflik. Permasalahan Ekonomi. Adanya pasar bebas. Lemahnya penegakan hukum. Terjadinya penyelundupan. Narkoba.Penebangan liar. Hubungan Kesbangpolinmas dengan Babinsa harus selalu terjalin karena tugas dalam permasalahan sosial merupakan tugas kita bersama.
Penyampaian Kasatbinmas Buleleng. (AKP. Ketut Widiasa Sangku, SH.). Dengan tema Materi Binluh tugas Polri dalam rangka Harkamtibmas.Intinya: Kamtibmas adalah suatu kondisi dinamis masyarakat. Dasar perkap 9 tahun 2011 tentang manajemen operasi kepolisian. Teori pencegahan. Lebih baik mencegah daripada mengobati.
Kesimpulan, untuk mencapai suasana kondusif dalam kehidupan masyaraka adalah Kerjasama dan Perlu kesadaran hukum .Penjelasan tentang Dana desa. Dalam penyelenggaraan dana desa Para Babinsa dan Babinkamtibmas perlu diikut sertakan apabila ada rapat, untuk mengetahui kegunaan dana desa dan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa.Apabila tidak diikut sertakan oleh aparat desa setempat bisa menuntut karena sudah di atur dalam UU. (Kodim 1609/Buleleng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar