Senin, 12 Februari 2018

Netralitas Prajurit dan PNS TNI Korem 161/WS dalam Pilkada


Pendam IX/Udayana
Senin, 12 Pebruari 2018

Dalam rangka menjaga serta memelihara Netralitas TNI dan PNS TNI, Korem 161/Wira Sakti, Senin (12/02), mengingatkan kembali kepada Seluruh Prajurit dan PNS Jajaran Korem 161 /Wira Sakti tentang hal tersebut, dengan membekali dan memberikan materi penyuluhan hukum terkait dengan Netralitas TNI dan Netralitas PNS TNI di Aula Korem 161/Wira Sakti.

Tidak tanggung tanggung, Penyuluhan Hukum kali ini diberikan langsung oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Kum Dam IX/Udayana Denpasar Bali.

Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E,.M.M dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasi Pers Rem 161/Wira Sakti Kol Inf Apriadi Dirbas mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kum Dam IX/Udayana di Korem 161/Wira Sakti.

Lebih lanjut, Netralitas Prajurit TNI dan PNS TNI dalam Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang mutlak harus dipedomani dan dilaksanakan. Para peserta penyuluhan hukum ini harus memperhatikan dan mempedomani materi yang akan diberikan oleh Tim Penyuluhan Hukum, tegas Danrem 161/Wira Sakti.

Penyuluhan Hukum di berikan oleh Kasi Bankum Kum Dam IX/Udayana Mayor Chk Daniel Dwi Saputra, SH dengan tema Netralitas TNI dan PNS serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi RI Tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Tim penyuluh diantaranya menjelaskan tentang Pelaksanaan Netralitas TNI dan PNS TNI, Hal hal yang harus dipedomani, Hal hal yang perlu mendapat perhatian, Larangan larangan hingga sanksi- sanksi tegas apabila dilanggar.

Peserta penyuluhan sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan, hal ini terlihat ketika sampai pada sesi tanya jawab,  Para peserta penyuluhan melontarkan banyak pertanyaan kepada Tim Penyuluh. Tim penyuluhpun memberikan jawaban yang detail dan aplikatif atas semua pertanyaan para peserta penyuluhan.

Dalam kesempatan tersebut Tim Penyuluh juga memberikan Buku Saku Netralitas TNI dan  Buku Saku Pedoman Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bagi PNS TNI kepada Para Dandim Jajaran Korem 161 /Wira Sakti, Para Danka Balak Aju Korem 161 /Wira Sakti, yang diterima secara simbolis oleh masing masing perwakilan, untuk selanjutnya di distribusikan kepada seluruh Prajurit dan PNS Jajaran Korem 161 /Wira Sakti.

Hadir dalam Acara Penyuluhan Hukum ini Danrem 161/Wira Sakti yang dalam hal ini diwakili Kasi Pers Rem 161/Wira Sakti, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 beserta Pengurus, Para Kasi Korem 161/Wira Sakti, Para Dandim Jajaran Korem 161/Wira Sakti, Para Danka Balak Aju Korem 161/Wira Sakti, Anggota PNS dan Persit KCK Makorem 161/Wira Sakti. (Penrem 161/WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar