Senin, 09 Desember 2019

Dandim Gianyar : Apel Danramil dan Babinsa Sarana Penyampaian Kebijakan Pimpinan


Pendam IX/Udayana
Senin, 9 Desember 2019

Gianyar - Apel Danramil dan Babinsa Tersebar Tahun Anggaran 2019 digelar oleh Kodim 1616/Gianyar dengan mengambil tema, "Danramil dan Babinsa Profesional Kebanggaan Rakyat" yang pelaksanaannya bertempat di Aula Makodim 1616/Gianyar, Jumat (6/12/2019)

Apel Danramil dan Babinsa Tersebar Tahun Anggaran 2019 tersebut dilaksanakan dengan melibatkan seluruh Danramil dan Para Babinsa Jajaran Kodim 1616/Gianyar, dibuka oleh Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro.

Pada kesempatan tersebut Dandim 1616/Gianyar mengatakan melalui kegiatan Pembinaan Teritorial yang dilakukan TNI AD diharapkan dapat meningkatkan wawasan kebangsaan, rasa cinta tanah air, semangat bela negara pada masyarakat ataupun komponen bangsa lainnya. Termasuk kedepannya kegiatan Binter tersebut akan semakin berjalan secara efektif di jajaran komando kewilayahan baik di tingkat Koramil maupun di desa sebagai wilayah binaan Para Babinsa.

"Apel Danramil dan Babinsa tersebar tahun 2019 juga sebagai sarana untuk menyampaikan kebijakan pemimpin dan menyamakan persepsi pola pikir, aplikasi, evaluasi dan tindakan Para Danramil dan Babinsa sebagai ujung tombak TNI AD di wilayah," ujar Dandim.

Apa yang disampaikan Dandim 1616/Gianyar selaras dengan apa yang menjadi kebijakan Komando Atas dimana pelaksanaan pembinaan teritorial harus semakin efektif dan aparat satuan komando kewilayahan harus meningkatkan silaturahmi dan komunikasi dengan komponen bangsa lainnya.

Para Danramil dan Babinsa dibekali dengan berbagai macam materi yang diantaranya disampaikan oleh Kabid PMD Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Subayasa, S.Sos., M.M., tentang kebijakan pembangunan desa, Kepala Penerangan Korem 163/WSA Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukerta tentang meningkatkan kapasitas kemampuan Danramil dan Babinsa dalam berkomunikasi dengan masyarakat dalam menghadapi media massa, dari Kasubsi Penanganan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan Anak Agung Istri Diah Mahadewi, S.H.,M.H., tentang peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 11 tahun 2016 dan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kabupaten Gianyar I Gst Ngurah Suandira. (Kodim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar