Pendam IX/Udayana
Minggu, 12 April 2020
Denpasar - Dalam upaya melakukan langkah terobosan untuk penanganan dan pencegahan serta memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Balai Gajah Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, pada Kamis (9/4/2020).
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Wakil Gubernur Bali Prof. Dr. lr. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kajati Bali ldianto, SH., MH., dan Sekda Prov. Bali Drs. Dewa Made Indra, M.Si., serta dihadiri Para Pejabat Pemerintah Prov. Bali lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan bahwa tingkat kewaspadaan masyarakat Bali terkait Covid-19 dinilai masih rendah, untuk itu perlu dilaksanakannya kampanye-kampanye yang bersifat edukasi secara berkesinambungan terhadap masyarakat di daerah terkait dengan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Pangdam juga menilai bahwa kegiatan-kegiatan upacara keagamaan di Bali masih dilaksanakan dengan dihadiri lebih dari 20 orang, bahkan mengabaikan anjuran pemerintah untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini yang perlu menjadi atensi untuk lebih giat lagi menyadarkan masyarakat akan betapa bahayanya Covid-19.
"Selain itu, pembatasan jam operasional pasar tradisional masih banyak dilanggar, termasuk juga pendataan orang-orang yang menjadi pekerja imigran dari luar negeri maupun luar daerah Bali, jangan hanya sebatas diperiksa identitas KTP saja, namun harus secara intensif diawasi dan dipastikan tempat tinggalnya, karena terkadang di KTP beralamatkan di A namun kenyataannya tinggal di tempat B", tutur Pangdam.
Terpisah, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan Pemerintah Pusat terkait penanganan Covid-19, yang mana nama susunan organisasi sebelumnya dirubah dari Satuan Tugas (Satgas) menjadi Gugus Tugas, Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas dan sebagai Wakilnya terdiri dari unsur Forkompimda yaitu Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, dan unsur pemerintahan lainnya.
"TNI selalu siap membantu Polri dan Pemerintah daerah Bali untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sedangkan untuk tenaga medis dari TNI AD khususnya RSAD Udayana juga telah siap melaksanakaan tugas penanganan medis guna membantu Gugus Tugas penanganan Covid 19 di Provinsi Bali," tegas Kapendam.
Selain itu, lanjut Kapendam, Kodam IX/Udayana beserta jajaran juga tidak berhenti menghimbau masyarakat untuk harus selalu menjaga pola hidup sehat dan kebersihan dengan rajin mencuci tangan, hindari keramaian dan jaga jarak interaksi sosial (social distancing), serta menggunakan masker jika sedang berada diluar rumah. Kebijakan tersebut juga telah diterapkan oleh Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana dalam mencegah penularan Covid-19. (Pendam IX/Udayana)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar