Senin, 21 Desember 2015

Timsus Kodim 1620/Loteng Kembali Menangkap Pelaku Ilegal Loging


Pendam IX/Udayana
21 Desember 2015
Editor Kapten Inf I Nyoman Budiarta

Timsus Kodim 1620/Loteng kembali menangkap pelaku ilegal loging pada saat melaksanakan kegiatan Pamkat, Senin (21/12) di Dusun Gunung, Desa Aik Berik, Kec. Batukliang Utara, Kab. Loteng.

Sekitar empat kubik kayu Mahoni dalam bentuk gelondongan yang diangkut oleh satu truk Mitsubishi Counter dengan Nopol DR 8555 KA serta satu mobil open cup dengan Nopol DR 9616 AE berhasil diamankan oleh Timsus Kodim 1620/Loteng yang diketuai oleh Pelda Awaludin.

Penangkapan tersebut terjadi ketika Timsus Kodim 1620/Loteng yang berjumlah enam orang melaksanakan kegiatan Pamkat kewilayah Jonggat, Kec. Batukliang Utara, kemudian saat itu Timsus ini melihat satu unit truk melintas dengan membawa kayu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat yaitu saudara  Hirto Handoyo mengatakan bahwa ada dua mobil yang keluar dari hutan lindung Pondok Gedang membawa kayu Mahoni, saat kedua mobil yakni mobil truk dan open cup tersebut diikuti,  kemudian keduanya ditemukan berada di belakang rumah warga yang beralamat di Dusun Gunung Jae Desa Aik Berik. Setelah diperiksa salah satu sopir dari kedua mobil tersebut sudah melarikan diri dan satunya lagi diamankan ke Makodim 1620/Loteng untuk dimintai keterangan dan selanjutnya  akan diserahkan ke aparat terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar