Pendam IX/Udayana
6 September 2016
Editor Kapten Inf I Nyoman Budiarta
Sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya penyalagunaan Narkoba maupun penggunaan benda yang terlarang oleh warga binaan yang berada di Rutan Kelas II Gianyar maka Kodim 1616/Gianyar bersama Polres Gianyar didukung BNN pada Senin (5/8) melakukan Sidak Gabungan.
Sidak Gabungan yang dilaksanakan merupakan suatu upaya yang dilakukan sebagai efek untuk mengeliminir bentuk ancaman yang dapat timbul di Rutan Kelas II Gianyar dimana saat ini beberapa benda terlarang maupun Narkoba masih disinyalir muncul dan digunakan oleh warga binaan. Dalam pelaksanaan Sidak Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Waluya, SIK masih didapati adanya beberapa barang yang terlarang digunakan oleh warga binaan seperti obat-obatan, jarum, cat tembok, pisau, uang , korek api, dan pisau cutter, paku payung, paku beton, obeng pas, silet , kartu HP dan korek api , sedangkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan BNN menunjukan masih adanya tiga warga binaan yang terbukti menggunakan bahan mengandung Narkoba dimana kasus ini masih diusut oleh pihak BNN dan Polres Gianyar.
Dalam kesempatan terpisah Dandim 1616/Gianyar Letkol Kav Berto SP Capah, S.Sos menyatakan Kodim Gianyar akan mendukung langkah pencegahan dan bersinergis bersama Polres dan BNN Gianyar untuk mengeliminir terjadinya kasus kekerasan di Rutan khususnya di Gianyar dimana perlu adanya penindakan bila memang terbukti memiliki dan menggunakan barang yang dilarang berada dalam Rutan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Gianyar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar