Senin, 03 Oktober 2016

Danrem 161 Wira Sakti, “Pancasila Sebagai Way Of Life Bangsa Indonesia”


Pendam IX/Udayana
3 Oktober 2016

Seusai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2016 yang diselenggarakan di Lapangan Asrama TNI AD Kuanino, Kota Raja Kupang, Sabtu pagi (01/10/2016), Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E.,M.M., mengingatkan kita semua sebagai Warga Negara Indonesia akan peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 atau 51 tahun silam yang merupakan peristiwa kelam dalam sejarah bangsa ini.

Danrem menceritakan bagaimana pada saat itu ada suatu peristiwa besar pada tanggal 30 september 1965, sekelompok orang yang menamakan kelompoknya sebagai Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G 30 S/PKI berusaha untuk melakukan penghianatan terhadap Bangsa Indonesia utamanya adanya usaha untuk menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi komunis sebagai paham yang mereka anut. Terlebih lagi adanya tindakan pembunuhan secara keji dan kejam yang dilakukan oleh PKI saat itu terhadap Tujuh Jenderal Angkatan Darat yang menurut mereka dianggap menghalangi  tujuannya untuk menguasai negara ini dengan ideologi komunis. Tindakan kejam dan keji ini tidak hanya dilakukan terhadap mereka para jenderal yang menjadi korban, tetapi juga terhadap masyarakat sipil lainnya yang dianggap tidak seideologi dengan PKI.

Tetapi bersyukur Bangsa Indonesia masih bersatu dan dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa, dengan dasar negara Pancasila secara bahu-membahu TNI bersama rakyat mampu mengatasi usaha pemberontakan yang dilakukan oleh PKI. “Disitulah kita anggap saktinya Pancasila dan bisa lepas dari upaya-uapaya yang merongrong eksistensinya, sehingga kita peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober”, Ungkap Danrem.

Kita memaknai bahwa Hari Kesaktian Pancasila memberikan penguatan terhadap Bangsa Indonesia bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang harus kita pegang teguh, kita jaga karena Pancasila menjadi “Way of Life” atau pandangan dan pedoman hidup bangsa. Kita Bangsa Indonesia dengan berbagai ragam suku, agama dan adat istiadat tentu memerlukan ideologi yang kuat yang mampu mengayomi bangsa ini sehingga bangsa ini akan utuh sampai kapanpun.

Sebagaimana diketahui,  semenjak peristiwa G 30 S/PKI yang menjadi catatan buruk sejarah bangsa ini maka berdasarkan  Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan pembubaran terhadap PKI dan melarang terhadap organisasi yang berhaluan komunis di negara ini. Untuk saat ini juga segala bentuk organisasi apapun atau siapapun yang berusaha melakukan rongrongan atau makar terhadap bangsa dan negara maka itu berarti bertentangan dengan Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 1999, utamanya Pasal 107a yang menyatakan “Barang siapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisine dalam segala bentuk dan perwujudannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun”. Ini berarti tidak ada tempat dan ruang bagi perorangan atau organisasi yang beraliran komunis atau yang bertentangan dengan ideologi Pancasila di negara ini dan dengan payung hukum tersebut TNI ada di barisan terdepan untuk melawan siapapun dan organisasi apapun yang tidak sesuai dengan dasar negara kita Pancasila, tegas Danrem.

Menyikapi tentang maraknya atribut-atribut komunis di masyarakat, Danrem mengatakan seiring perjalanan waktu ada upaya-upaya untuk membangkitkan komunis  sebagai suatu bentuk yang kita sebut komunis gaya baru  atau Neo Comunism yang berupaya untuk menggantikan eksistensi ideologi Pancasila. Selama ini banyak kita temukan atribut-atribut yang muncul oleh orang-orang yang tidak memahami tentang simbol-simbol terlarang tersebut. Untuk itu kita tetap bersikap tegas terhadap adanya upaya-upaya seperti itu yang bertentangan dengan UU RI Nomor 27 Tahun 1999.

Pada kesempatan ini, Danrem juga memberikan perhatian terhadap kepedulian kita kepada sejarah bangsa, ada pepatah yang sering kita ucapkan dan kita dengar tentang jangan pernah melupakan sejarah, untuk itu kita masyarakat Indonesia jangan pernah melupakan peristiwa seperti G 30 S/PKI yang merongrong Pancasila. Maka dari itu bila ada ada imbauan untuk menaikan bendera baik setengah tiang untuk penghormatan kepada Pahlawan Revolusi dan satu tiang penuh untuk Hari Kesaktian Pancasila mari kita laksanakan dengan tulus ikhlas, karena sesungguhnya disitulah kepedulian dan rasa cinta kita terhadap bangsa ini terlebih mempunyai sikap hormat terhadap para pendahulu kita, tegas Danrem. (Penrem 161/WS)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar