Senin, 07 November 2016

Babinsa Kodim 1622/Alor Menghimbau Masyarakat Jangan Terkotak Kotak


Pendam IX/Udayana
Senin, 7 Nopember 2016

Babinsa Kodim 1622/Alor Sertu Jeftan Bunda menghimbau masyarakat jangan terkotak-kotak menjadi hancur karena kepentingan oknum dan kelompok tertentu dengan isu-isu yang memprovokasi seperti SARA. Isu-isu SARA sangat cepat membuat masyarakat saling bermusuhan, merusak persatuan dan kesatuan serta adat dan budaya daerah setempat hal tersebut disampaikan Saat memberikan arahan kepada jemaat Foilahal Moria Pitumbang, Minggu (6/11/2016).

Dalam arahannya Sertu Jeftan Bunda menyampaikan bahwa, masyarakat pasti sering dengar dan temui, kalau pesta politik selalu identik dengan berbagai isu-isu yang terkadang membuat masyarakat saling mencelah, menghina, memfitnah akhirnya bisa terjadi bentrok di antara masyarakat, Hal ini tentu merusak demokrasi bangsa kita serta adat dan budaya daerah setempat sampai pada rusaknya persatuan dan kesatuan. “Yang memiliki hak pilih dan dipilih adalah masyarakat dan PNS, kalau TNI-Polri tidak boleh berpolitik alias Netral, namun politik bukan untuk saling memfitnah, mencelah, membenci dan bermusuhan,” Harapnya.

TNI-AD khususnya Babinsa yang ada di Desa-desa binaan dalam melaksanakan tugasnya berdiri diatas semua golongan, tidak pada satu golongan tertentu. Masyarakat tidak boleh takut dan ragu-ragu melaporkan kalau ada teman-teman saya Babinsa yang terlibat dalam Politik, laporkan ke Kodim dan Koramil kalau ada. Disampaikan juga oleh Sertu Jeftan, situasi nasional maupun di Kabupaten Alor, masyarakat tidak boleh terpancing apalagi terprovokasi dengan isu-isu yang belum tau kebenarannya.

Juga disampaikan Babinsa Jeftan, bahwa kita semua tentu mengharapkan tetap terciptanya persatuan dan kesatuan di negeri ini, karena itu dirinya mengharapkan masyarakat selalu jaga hubungan baik diantara sesama dan antar agama.Kita boleh berbeda suku, agama dan sebagainya, tetapi perbedaan itu sangat indah yaitu Bhineka Tunggal Ika yang mempersatukan kita menjadi satu kesatuan dalam ikatan persaudaraan yang kuat dan utuh, serta dapat menganut agama sesuai dengan keyakinan masing-masing yang dilindungi oleh Pancasila dan UUD 1945. (Kodim 1622/Alor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar