Selasa, 01 November 2016

Miras Bukan Merupakan Warisan Adat Budaya


Pendam IX/Udayana
Selasa, 1 Nopember 2016

Kegiatan Pembinaan Kemasyarakat yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Teluk Kenari, Senin (31/10/2016) turut dihadiri oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, Kepala Desa Teluk Kenari, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemuda, bertempat di Aula Kantor Desa Teluk Kenari, Kec. Teluk Mutiara, Kab. Alor.

Dalam arahannya Kepala Desa Teluk Kenari menyampaikan kegiatan pembinaan kemasyarakat dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas dengan tujuan agar bisa secara bersama-sama unsure Tripika bisa menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan tugas masing-masing kepada masyarakat. Kalau hanya Kepala Desa yang kasi arahan nanti masyarakat bisa saja tidak percaya, tapi kalau Babinsa bersama Babinkamtibmas hadir sebagai narasumber, diharapkan bisa ada perubahan-perubahan dalam masyarakat berkaitan dengan pola kebiasaan mengkonsumsi Miras.

Babinsa Sertu Natan Laan saat memberikan arahannya dihadapan peserta yang diikuti oleh  tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemuda menegaskan bahwa, kebiasaan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) sebetulnya bukan merupakan warisan adat budaya kita khususnya di Kab. Alor, akan tetapi kebiasaan itu merupakan warisan penjajah. “Orang barat (penjajah waktu itu) mereka hobinya minum alcohol karena itu kebiasaan mungkin di Negara mereka tapi setelah penjajah itu hengkang dari bumi Indonesia, kita mulai pakai kebiasaan itu dalam kegiatan adat. Bahkan bukan hanya adat saja tetapi sebagai kebiasaan sehari-hari masing-masing orang setelah itu terjadilah masalah,” kalau sudah masalah yang rugi masyarakat.

Hidup setiap hari kalau hanya mabuk Miras berarti kita akan menyiapkan generasi penerus menjadi generasi yang bodoh, hidup dalam pertikaian serta menjadi miskin. “Kalau sudah mabuk Miras pasti jadi bodoh karena daya pikir menurun dan kacau, akan mudah dihasut dan terjadilah pertikaian, sudah bertikai maka waktu terbuang sia-sia tidak bisa kerja maka kita akan menjadi orang yang miskin.” Ungkapnya. Babinsa menghimbau agar masyarakat yang kebiasaannya mengkonsumsi Miras supaya dihentikan. “Lebih baik uang untuk beli Miras dipakai untuk beli susu dan telur untuk makan bersama isteri dan anak-anak dan kalau ada lebihnya digunakan untuk menambah tabungan anak-anak kita yang masih sekolah.

Hal senada juga disampaikan oleh babinkamtibmas, Miras sangat erat kaitannya dengan pertikaian karena itu hentikan saja kebiasaan buruk seperti itu kkaena tidak bermanfaat bagi kesehatan. “Mira situ hanya merusak kesehatan dan merusak persaudaraan kalau habis minum lalu berkelahi.” Saya bersama Babinsa sangat mengharapkan agar kebiasaan minum minuman keras beralkohol supaya ditinggalkan saja, karena tidak ada gunanya, bisa membawa kita samapai pada persoalan hukum. (Kodim 1622/Alor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar