Selasa, 27 Februari 2018

Tekan Penyalahgunaan Obat Terlarang, Kodam Nyatakan Perang Terhadap Narkoba


Pendam IX/Udayana
Selasa, 27 Pebruari 2018

Provinsi Bali sebagai salah satu daerah tujuan wisata yang terkenal dibelahan dunia, sehingga banyak dikunjungi oleh touris manca negara, kemajuan pariwisata Bali ini memang mampu memberikan andil besar dalam meningkatkan devisa dan mendongkrak pendapatan perkapita masyarakat dalam berbagai profesi.

Namun disamping keuntungan besar dari industri pariwisata ini ada hal yang patut diwaspadai, seperti maraknya peredaran gelap narkotika, karena Indonesia saat ini tidak dapat dipungkiri telah menjadi sasaran perdagangan narkotika oleh sindikat internasional, termasuk juga daerah Bali yang menjadi tujuan wisata internasional. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan, pengguna dan perdagangan narkotika seperti mengalir dan peredaranya bukan hanya menyasar masyarakat perkotaan namun juga sudah merambah sampai kepelosok desa.

Salah satu persoalan besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda penerus bangsa ini.

Menyikapi hal ini untuk di wilayah Kodam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana dalam siaran persnya pada Selasa (27/2) di Makodam IX/Udayana menyampaikan, Kodam IX/Udayana berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan menyatakan perang terhadap narkoba. Komitmen ini diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam Pragram ini secara terus-menerus  juga dilaksanakan tes urine pertriwulan terhadap anggota Kodam IX/Udayana dan jajarannya

Kodam IX/Udayana terus melakukan upaya nyata dengan memberikan penyuluhan kepada seluruh anggota tentang bahaya narkoba dan sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar, pimpinan TNI AD tegas dalam memerangi narkoba dengan sanksi pemecatan bagi setiap prajurit yang terkena kasus tersebut, jadi sanksinya sangat tegas dipecat.

Kita menyadari bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di semua kalangan/level kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku penyalagunaan narkoba tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena bila sudah terkontaminasi dengan narkoba maka sendi-sendi kekuatan bangsa semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.

Sehingga  yang sudah terpengaruh dengan narkoba  sudah tidak dapat berpikir jernih, akibatnya, warga masyarakat selaku bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,  Kodam IX/Udayana  tidak mau hal  ini sampai terjadi dan menimpa prajurit TNI dan generasi muda penerus bangsa ini, oleh karena itu Kodam IX/Udayana nyatakan perang besr terhadap narkoba. (Pendam IX/Udayana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar