Kamis, 31 Mei 2018

Anak-anak Dipaksa Ngemis, Pemuda Asal Sumba Diamankan Babinsa Setempat




Pendam IX/Udayana
Kamis, 31 Mei 2018


Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Gelandangan, dan Pengemis (Gepeng) tidak bisa terhindarkan dan pasti bermunculan di bulan Ramadhan. Di Kota Bima, terlihat cukup banyak para pengemis yang didominasi oleh anak-anak. Itu terlihat di beberapa titik keramaian di Kota Bima, seperti di Pasar dan Lapangan Serasuba, bahkan di kampung-kampung.

Tadi Pagi, Rabu (30/5) sekitar pukul 10.20 wita, Babinsa Dodu, Koptu Nurdin mengamankan dua orang pengemis asal Sumba Barat Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya sedang melaksanakan kegiatan mengemis di Lingkungan Dodu Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Nurdin mengaku, beberapa hari terakhir dirinya mendapat banyak laporan dari masyarakat, bahwa di lingkungan itu sering muncul anak-anak pengemis. Seharusnya mereka sekolah tetapi pagi-pagi sudah datang mengemis.

"Setelah mendapat laporan dari warga yang cukup resah dengan anak-anak yang mengemis itu, saya mulai mencari tahu. Kebetulan tadi pagi saya melihat seorang anak sedang membawa karung beras dan meminta-minta dan langsung mengiterogasinya," cerita Babinsa Dodu.

Setelah diinterogasi, bocah berusia 7 tahun itu mengaku datang bersama seorang pemuda, berinisial HH (29) asal Sumba Barat. Dia diturunkan di Dodu dan disuruh mengemis disitu. Sementara Pemuda itu menunggu di sekitar dengan berpura-pura menjadi tukang ojek. 

"Anak kecil ini menenteng karung beras dari rumah ke rumah meminta sedekah. Keduanya mahir mengucapkan salam meskipun keduanya non muslim. Tadi pagi ada sekitar 3 orang anak-anak yang mengemis dari rumah ke rumah. Namun satu orang ini berhasil diamankan depan perusahaan air minum di Dodu. Sementara dua orang berjalan munuju timur dan diduga menuju Wawo," beber Nurdin.

Beberapa saat kemudian, Nurdin berhasil mengamankan HH yang diduga sebagai pelaku yang mempekerjakan anak dibawah umur tersebut. Awalnya Nurdin mencurigai seorang pengendara yang memakai sepeda motor Plat L. Setelah diberhentikan dia dia berpura-pura jadi ojek. 

"Saya menduga ini kegiatan yang terorganisir. lihat saja cara kerjanya, anak-anak tidak disuruh pakai sandal. Mahir membawa salam padahal mereka non muslim, tidak mungkin anak kecil itu terus menenteng karung beras 20 Kg sepanjang jalan, pasti ada yang menunggunya," cetusnya menyampaikan analisa seorang prajurit.

HH akhirnya diinterogasi dan mengakui kalau dirinya yang menyuruh anak itu untuk mengemis. Dari tangan HH, Babinsa mengamankan 8 buah karung kosong yang diikat terpisah-pisah yang disimpan didalam jok motor. Dua buah karung yang sudah diikat terpisah dan rapi disimpan dikantung jaket yang dipakainya. 


"HH mengaku, kalau bocah itu adalah ponaannya, namun saat ditanya usia anak itu, dirinya tidak tahu bahkan mengakatan usianya baru 4 tahun, padahal usia anak itu sudah 7 tahun. Dari tangganya, selain karung juga ditemukan uang tunai sebanyak Rp. 1 Juta. 9 lembar pecahan Rp.100 ribu dan 2 lembar pecahan Rp.50 ribu. uang itu diduga hasil penjualan beras yang diperoleh anak kecil dari mengemis," jelasnya.

"Tidak masalah jika yang mengemis itu orang cacat fisik atau jompo, tetapi ini anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak justeru dipekerjakan sebagai pengemis. Ini kekerasan terhadap anak dan bisa diproses secara pidana," tandasnya.

HH mengaku sudah 6 tahun tinggal di Bima tepatnya di lingkungan Tente Kecamatan Woha. Dia juga mengaku sudah 1 setengah tahun menyuruh ponaannya jadi pengemis. Setelah ditangkap dirinya berencana akan memulangkan ponaannya tersebut tanggal 05 Juni 2018.

"Sebelumnya saya bekerja sebagai buruh di Tente. saya sudah enam tahun tinggal di Bima," akunya.

HH juga mengaku baru saja membeli sepeda motor yang digunakan untuk antar jemput bocah pengemis itu dari salah seorang temannya yang biasa membawa motor dari Surabaya. 

Kabarnya, pemuda berusia 29 tahun itu sempat mendapat bogem mentah dari beberapa warga yang kesal terhadap dirinya, akibat mempekerjakan anak dibawah umur. Keduanya akhirnya digelandang ke Dinas Sosial Kota Bima untuk diproses lebih lanjut. 

Saat itu, Kabid penanganan di Dinas Sosial, Tayeb langsung menangani keduanya. Tayeb langsung menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, untuk berkoordinasi apakah anak ini dipulangkan atau diproses dulu secara hukum.

"Kita sedang koordinasikan dulu dengan pemerintah asal keduanya. Kita belum menentukan langkah apa yang akan kita ambil. Untuk sementara kita amankan dulu disini," akunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar