Rabu, 19 April 2017
Berbagai kejadian bencana alam baik itu banjir maupun tanah longsor yang
terjadi belakangan ini dibeberapa wilayah yang ada di NTB tentunya tidak hanya
disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah NTB, namun juga
dikarenakan gundulnya hutan yang ada di beberapa daerah NTB sehingga
mengakibatkan manfaat serta fungsi hutan menjadi berkurang.
Meskipun himbuan telah berulang kali
diserukan baik oleh aparat pemerintah/aparat terkait, para tokoh masyarakat
maupun para pemerhati lingkung bahkan aparat TNI AD sendiri turut turun tangan,
namun para pelaku pembalakan atau ilegal loging ini seakan tak pernah jera.
Mereka terus saja melakukan pembalakan seperti di daerah kawasan hutan Nanga
Lidam yang ada di Desa Pidang Kec. Tarano Kab. Sumbawa, pada hari Senin tanggal
17 April 2017 anggota Kodim 1607/Sumbawa yaitu Serma Iwan Irawan bersama denagn
KPH berhasil mengamankan dua orang pembalak hutan.
Tidak hanya mengamankan para pelaku
petugas juga mengamankan barang bukti berupa
satu unit kendaraan Truk dengan Nopol EA 8348 S dan satu unit
sensow serta 15 batang kayu jati
gelondongan yang baru di muat sebanyak 2
batang. Selanjutanya kedua orang pelaku pembalakan hutan atasnama bapak H. Syamsudin usia 45 tahun dari Desa Olat Rawa dan bapak Sahdan
usia 45 tahun yang berasal dari Desa Labangka 2 beserta barang buktinya
langsung dibawa ke Kodim terlebih dahulu untuk diintrogasi dan selanjutnya ke
Polres Sumbawa oleh KPH Kab. Sumbawa
untuk di proses sesuai hukum yg berlaku, KPH sendiri akan terus mengawal proses penyidikannya. (Penrem
162/Wira Bhakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar