Pendam
IX/Udayana
Senin,
29 Januari 2018
Hari ini Senin (29/1)
untuk pertama kalinya Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P.,
sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Bendera di Lapangan Makodam IX/Udayana.
Ada empat petuah dipagi
hari ini yang disampaikan oleh Pangdam IX/Udayana kepada segenap Prajurit TNI
dan Pegawai Negeri Sipil Kodam IX/Udayana untuk dipedomani dalam melaksanakan
tugas sesuai dengan tugas dan jabatan masing masing.
Pertama adalah
Profesionalisme, setiap personel harus menguasai tugas dan tanggungjawabnya
masing-masing, bangun dan kembangkan profesionalisme sesuai dengan koridor
aturan dan ketentuan yang ada seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan
Wajib TNI termasuk Sebelas Azas Kepemimpinan, karena semua ini masih relevan
untuk diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas, pegang teguh koridor ini dan
sesuaikan dengan dinamika kehidupan sosial yang berkembang maka tugas akan
terasa ringan untuk dilaksanakan.
Kedua Loyalitas,
kembangkan loyalitas secara tegak lurus, hormati atasan sesuai dengan ketentuan
yang ada. Loyalitas ini sangat penting dalam kehidupan parajurit karena
profesionalisme jika tanpa dibarengi dengan loyalitas akan sangat berbahaya. Profesiolnalisme
yang dimiliki akan bisa dimanfaatkan oleh pihak lain, ini cukup berbahaya
banyak institusi yang mengembangkan loyalitas ini namun tidak mampu diterapkan
seperti loyalitas dalam kehidupan prajurit.
Ketiga, Bangga
menjadi prajurit, setiap prajurit harus memiliki rasa bangga menjadi prajurit,
prajurit harus memiliki kebanggaan karena dengan rasa bangga ini maka tugas-tugas
yang dilaksanakan akan terasa ringan.
Keempat, Kebersamaan,
tingkatkan kebersamaan dengan membangun komunikasi dan koordinasi timbal balik,
terapkan sistem demokrasi yang kita miliki, pimpinan harus dekat dengan bawahan
dan hindari adanya bawahan yang takut kepada pimpinannya.
Kemudian terkait
dengan Tahun Politik, Pangdam IX/Udayana juga menekankan kepada segenap
Prajurit TNI untuk memegang tegas Netralitas TNI yang sudah menjadi komitmen
TNI untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu partai politik
ataupun kontestan peserta Pilkada maupun pemilu, jauhi pelibatan diri dalam
kegiatan politik praktis. (Pendam IX/Udayana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar